Judul buku ini sangat provokatif, namun apakah mungkin? Di sinilah penulis menguraikan berbagai permasalahan yang dihadapi oleh partai politik. Oleh karenanya, buku ini patut untuk dibaca oleh berbagai kalangan yang tertarik dengan demokrasi, ketatanegaraan dan politik di Indonesia.
(Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D. Guru Besar Fakultas Hukum, Universitas Indonesia)
Gagasan pembubaran parpol korup suatu gagasan "aneh", aneh karena belum pernah terpikirkan sebelumnya. Barang kali penulis frustrasi terhadap perilaku politik parpol atau rindu romantisme parpol awal kemerdekaan, masa Mohammad Natsir misalnya, tidak korup, moral atau etika sebagai landasan praktik politik. Gagasan penulis dalam buku ini wajib kita ketahui lebih konkret, baca.
(Prof. Dr. Faisal A. Rani, S.H., M.H. Guru Besar Fakultas Hukum Unsyiah, Aceh)