| Soft Cover, 2010 | |||
|
Stock tidak tersedia
|
|||
1.
No Image Available
3.
No Image Available
| Soft Cover | |||
|
Stock tidak tersedia
|
|||
Institusi Pabean diberi tugas untuk melakukan pengawasan terhadap barang-barang larangan dan/atau pembatasan impor atau ekspor. Di negara-negara berkembang, maupun negara tertinggal kegiatan impor atau ekspor justru dijadikan alasan untuk dipungutnya bea dan pajakyang menjadi sumber penerimaan negara. Indonesia sebagai negara berkembang juga mempunyai Institusi Kepabeanan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Di dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan Direktorat Jenderal ...
4.
| Soft Cover | |||
|
Stock tidak tersedia
|
|||
Pajak adalah pungutan paksa yang dilakukan oleh pemerintah terhadap wajib pajak dengan membayar iuran wajib kepada negara berdasarkan undang-undang. Ciri khas pajak dibanding dengan jenis pungutan lainnya adalah wajib pajak (tax payer) tidak menerima jasa timbal balik yang dapat ditunjuk secara langsung dari pemerintah.
Hukum pajak merupakan himpunan peraturan yang mengatur hubungan antara pemerintah dan wajib pajak, antara lain mengatur siapa-siapa dan dalam hal apa dikenakan pajak (objek ...
5.
| Soft Cover | |||
|
Stock tidak tersedia
|
|||
Deskripsi Buku
Dalam konteks hukum pertambangan, penetapan sumber daya mineral sebagai kekayaan negara berarti penolakan praktik pemilikan mineral (bahan galian) secara pribadi. Hal ini menunjukkan bahwa fungsi sosial bahan galian lebih besar dibandingkan dengan fungsi perorangannya.
Di Indonesia, pemegang hak atas tanah tidak bisa mengklaim kepemilikan atas bahan galian yang terdapat di bawah tanahnya. Konstitusi Indonesia menganut doktrin pemisahan yang jelas atas hak atas tanah dengan ...




Keranjang


