| Soft Cover, 2013 | |||
|
Stock tidak tersedia
|
|||
Buku ajar ini disusun mengikuti alur proses pemeriksaan perkara perdata di Pengadilan Negeri, karena memang demikianlah seharusnya dalam mempelajari materi-materi hukum acara. Tentunya pembahasan diawali dengan hal-hal yang mendasar mengenai ruanglingkup hukum acara perdata berikut dengan asas-asasnya. Pembahasan berikutnya berturut-turut mengenai surat kuasa khusus, surat gugatan, acara-acara istimewa, pembuktian, sita jaminan, putusan, upaya hukum, dan yang terakhir mengenai eksekusi. ...




Keranjang


