| Soft Cover, Desember 2018 | |||
|
Stock tidak tersedia
|
|||
"Perubahan sistem administrasi perpajakan sangat membantu dan mempermudah Wajib Pajak dalam menyelesaikan kewajiban perpajakannya. Proses penyetoran dan pelaporan pajak dapat dilakukan Wajib Pajak secara elektronik dengan memanfaatkan internet, tanpa harus datang ke Bank Persepsi atau Kantor Pos dan Kantor Pelayanan Pajak. Untuk melakukan penyetoran pajak, Wajib Pajak dapat membuat Surat Setoran Pajak Elektronik dengan memanfaatkan fasilitas e-Billing. Penyetoran pajak dapat dilakukan ke Bank ...




Keranjang


