| Soft Cover, April 2022 | |||
|
Stock tidak tersedia
|
|||
Namun karena hukum tidak tertulis kurang menjamin sedangkan pembuatan perjanjian internasional semakin lama semakin bertambah Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa memandang perlu untuk mentransformasikan hukum perjanjian internasional yang berbentuk tidak tertulis menjadi hukum tertulis ditambah dengan kaidahkaidah hukum perjanjian internasional yang baru tumbuh dan berkembang dalam satu konvensi. Akhirnya berhasil disahkan dua konvensi tentang hukum perjanjian internasional, yakni; Konvensi ...




Keranjang


