| Soft Cover, September 2026 | Rp. 139.000 | Rp. 111.200 (20% OFF) | |
|
Stock di Gudang Supplier
|
|||
Istilah legal opinion dalam bahasa latin. disebut ius opinio. Dalam hal ini ius berarti hukum dan opinio berarti pandangan. Peristilahan legal opinion digunakan dalam sistem hukum common law pada negara-negara Anglo Saxon. Di sisi lain, dalam sistem hukum civil law pada negara-negara Eropa Kontinental disebut legal critics. Dalam bahasa Indonesia, legal opinion disebut "pendapat hukum" atau "pendapat dari segi hukum".
Buku ini membahas Legal Opinion: Teori, Sistematika, dan Panduan Praktis ...




Keranjang






