|
|
Sinopsis Buku: Terkadang terjadi benturan antara teks Alquran ataupun hadist Nabi Muhammad dengan perubahan sistem sosial yang memerlukan model kemaslahatan yang baru.
Bahkan pada awal sejarah Islam, realitas seperti ini pernah dihadapi oleh khalifah umar bin khattab ( wafat 644 M ). Yang berani berijtihad untuk keluar dari makna harfiah teks Alquran, dan tidak memberlakukan teks Alquran dengan alasan kemaslahatan. Khalifah Umar tidak membagi seperlima tanah rampasan perang kepada para tentara, melarang perkawinan mutah, menghentikan hokum potong tangan bagi pencuri di masa kekeringan dan kelaparan, dan menghapus pembagian zakat untuk mualaf. Sejauh mana contoh ijtihad ala Umar di atas bisa diterapkan di era kontemporer ?
Resensi Buku:
Jadilah yang pertama untuk meresensi buku ini!
Buku Sejenis Lainnya:
Dari Jihad Hingga Kritik Wacana Agama oleh Rumadi
Rp 40.900 Rp 34.765 Banyak orang mengatakan beragama itu mudah. Jalan ke surga lebih gampang daripada jalan ke neraka. Mencari pahala lebih mudah darpada berbuat dosa, ... [selengkapnya] | Merengkuh Keuntungan Besar dari Kegiatan Keseharian oleh Khalid Al- Khusaini
Rp 16.500 Rp 14.025 Buku ini akan menuntun Anda untuk mengambil faidah dari kegiatan yang sepertinya sepele. Misalnya memakai sandal. Dengan mengikuti tuntunan yang ada ... [selengkapnya] | oleh Kak Nurul Ihsan & Kak D. Tresnadewi
Rp 17.000 Rp 14.450 Haji hanya diwajibkan bagi orang yang mempunyai biaya yang cukup dan yang sehat. Ibadah haji termasuk ibadah yang berat, lho. Memerlukan kesehatan ... [selengkapnya] | oleh KH. A> Aziz Masyuri
Rp 30.000 Rp 25.500 Ibadah mempunyai aturan-aturan tersendiri yang bersumbar dari Al-Quran, Hadits, dan kesepakatan ulama. Untuk beberapa masalah dalam ibadah terkadang ... [selengkapnya] |
Lihat semua buku sejenis »
 Advertisement
|
|