Penulis
Markus Gunawan
Kategori
Buku

Format
Soft Cover (4)

Hasil: 1 - 4 dari 4
GRIDLIST
1.
Ahok, Koboi Jakarta Baru oleh Markus Gunawan
Soft Cover, Oktober 2013 Rp. 47.500 Rp. 40.375 (15% OFF)
Stock di Gudang Supplier
"Akar segala persoalan kita adalah kita nggak punya pejabat yang cinta negara dan cinta rakyat. Kita paksa semua pejabat itu korup." - Ahok, Wakil Gubernur DKI "Agresivitas Ahok adalah reaksi yang pantas terhadap konteks Jakarta yang amburadul dan sekian lama dikuasai para bandit." - Boni Hargens, Pengajar Ilmu Politik Universitas Indonesia, Direktur Lembaga Pemilih Indonesia Berani-beraninya seorang etnis Tionghoa dari Dusun Belitung Timur, berlaku keras ...
2.
Soft Cover, 2008
Stock tidak tersedia
Menjadi anggota dewan/legislatif (DPR, DPRD, dan DPD) telah menjadi impian banyak orang. Segala cara, bahkan cara-cara yang kurang etis sering dilakukan untuk mencapai impian tersebut. Mengapa? Karena di balik tugas beratnya sebagai wakil rakyat dan wakil daerah, anggota dewan memiliki banyak keistimewaan dibandingkan dengan rakyat biasa. Dari gaji yang menggiurkan, kendaraan dinas, rumah dinas, tunjangan jabatan, uang sidang, hingga aneka "keuntungan" lainnya. Tidaklah mengherankan jika ...
3.
Buku Pintar Calon Anggota dan Anggota POLRI oleh Kombes Pol. Drs. Ricky Francois Wakanno Ginting, Kompol Endang Kesuma Astuty, Markus Gunawan
Soft Cover, Juni 2009
Stock tidak tersedia
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menetapkan bahwa tugas pokok Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; menegakkan hukum; serta melindungi mengayomi, dan melayani masyarakat. Tugas tersebut tentu merupakan tugas berat yang harus dijalani dengan penuh amanah dan profesional, sehingga dibutuhkan anggota Polri yang tidak saja memiliki keahlian, tetapi juga pengetahuan yang memadai. Buku ini bisa dijadikan salah satu referensi bagi ...
4.
Kewenangan Pemerintah di Bidang Pertanahan oleh Prof.Arie Sukanti Hutagalung, S.H., M.Li, Markus Gunawan
Soft Cover
Stock tidak tersedia
Sejak bergulirnya era otonomi daerah, kerap muncul permasalahan yang berujung pada sengketa kewenangan antara Pemerintah Pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota. Di satu sisi, Pemerintah Pusat mendelegasikan kewenangan kepada daaerah untuk mengurus urusan rumah tangganya sesuai dengan kekhasan daerah, namun di sisi lain Pemerintah Pusat perlu menetapkan sejumlah aturan main yang memungkinkan masing-masing daerah untuk melaksanakan kewenangannya sesuai dengan bentuk dan isi ...