Soft Cover, November 2014 | Rp. 130.000 | Rp. 104.000 (20% OFF) | |
Stock di Gudang Supplier
|
Aktivitas bisnis secara umum berdasarkan fikih keuangan lazim disebut dengan istilah tijarah (perdagangan atau perniagaan). Dalam bisnis syariah, bentuk aktivitas bisnisnya tidak dibatasi pada jumlah (kuantitas) kepemilikan harta (barang/jasa) termasuk profitnya, namun dibatasi dengan cara perolehan dan pendayagunaan hartanya—berdasarkan tata aturan hataldan haram.
Buku ajar utama (textbook) ini membahas berbagai perspektif hukum bisnis syariah, yang berkaitan dengan jual-beti, ...