Soft Cover, Mei 2015 | |||||
Stock tidak tersedia
|
Buku ini merupakan hasil riset dari peneliti Fiqh Sosial Institute STAIMAFA.
Ketua STAIMAFA dan Pengasuh Pesantren Maslakul Huda, KH. Abdul Ghoffar Rozien, M.Ed, menyatakan bahwa kajian-kajian fiqh sosial yang merupakan gagasan Kiai Sahal Mahfudh harus diteruskan dengan publikasi dan diskusi yang intensif. “Fiqh Sosial Institute dirancang untuk menggali, mengembangkan dan mengaplikasikan ide-ide yang pernah direfleksikan Kiai Sahal. Bukan berarti, ide tersebut sudah sempurna, justru ...