Apakah seorang pembela koruptor adalah koruptor juga?
Lalu, apakah pembela pemerkosa itu juga pemerkosa juga?
Tugas pembela adalah memberikan pembelaan kepada tersangka/
terdakwa agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Maksudnya agar tersangka/terdakwa memperoleh perlakuan sesuai hukum, baik dalam
pemeriksaan, penahanan, penyitaan barang bukti, penghukuman, dan eksekusi hukumannya sesuai putusan hakim. Sering beberapa perbuatan tidak sesuai dengan hukum yang diperlakukan kepada tersangka/terdakwa yang tidak didampingi advokad/pengacara karena ketidaktahuannya atas hukum yang berlaku.<P>
Atas pembelaan yang diberikan kepada tersangka/terdakwa, wajar advokat/pengacara mendapat
bayaran dari tersangka/terdakwa atas jasa pembelaannya. Wajar jika advokat/pengacara
membela koruptor dinyatakan koruptor juga menimbulkan sakit hati yang merupakan penghinaan
kepada profesionalisme selaku advokad/pengacara. Padahal advokad/pengacara bekerja sesuai
profesinya untuk membela seseorang yang terlibat kasus kejahatan tanpa diskrimitif. Justru tidak
mau membela kasus koruptor merupakan tindakan diskriminasi, sebab yang menentukan terbukti
atau tidak kasus terdakwa bergantung dukungan alat bukti lewat putusan hakim. Demikian juga
bila kasusnya terbukti berat-ringannya hukumannya terletak pada putusan hakim, di mana Jaksa
Penuntut Umum hanya menuntut supaya terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhkan hukuman
sesuai permintaan Jaksa Penuntut Umum sebaliknya advokat/pengacara memohon kepada hakim
agar perbuatan terdakwa dinyatakan tidak terbuti dan membebaskan terdakwa dari tuntutan
Jaksa Penunutut Umum. Jika terbukti mohon kepada hakim agar menjatuhkan hukuman seringan
mungkin.<P>
Jaksa menuntut supaya terdakwa dihukum. Sebaliknya advokad/pengacara menuntut agar
hukuman bagi terdakwa tidak terbukti, dan terakhir hakim yang memutuskannya.
Di mana mata rantai koruptor menguntungkan koruptor? Buku ini menerapkan ilmu hukum
dengan permasalahan yang timbul di tengah-tengah masyarakat. Permasalahan yang timbul
saat itu mendapat perhatian masyaratkat luas dan bahkan diperbincangkan di mass media
elektronika dan surat kabar. Beberapa pencegahan korupsi yang dapat diterapkan dalam rangka
mengamankan keuangan Negara yang sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat
miskin. Silakan simak selanjutnya di buku ini dan dua buku lainnya: Korupsi Penyakit Sosial yang
Mematikan, dan Perjalanan KPK Penuh Onak Duri.