Proses pembuatan perjanjian internasional di Indonesia umumnya kurang
mendapat apresiasi selayak pentingnya sifat "standard setting" yang
merupakan esensi perjanjian internasional.
Buku ini akan sangat membantu pembacanya memahami liku-liku proses
pembuatan perjanjian internasional, termasuk ratifi kasinya jika diperlukan.
Pemahaman yang baik oleh para "stakeholders" lebih memastikan
kepentingan Nasional yang harus dicapai melalui perjanjian itu terjamin
dari segi politik dan keamanan, kesejahteraan dari segi hukum.
—Dr. N. Hassan Wirajuda, S.H., M.A.L.D., LL.M.,