7disabled
Stok Tidak Tersedia
Atau
Tambah ke Daftar Keinginan

Beritahukan jika produk ini tersedia kembali
Pandangan Kritis Seorang Hakim Dalam Penegakan Hukum Di Indonesia 4 (Soft Cover)
oleh Dr. Binsar Gultom, Sh, Se, Mh

Ketersediaan : Stock tidak tersedia

Format : Soft Cover
ISBN13 : 9786020639468
Tanggal Terbit : 20 April 2020
Bahasa : Indonesia
Penerbit : Gramedia Pustaka Utama
Dimensi : 150 mm x 230 mm



Deskripsi:
Penulis, sebagai seorang Hakim Tinggi, dosen, dan narasumber di berbagai acara seminar hukum nasional, kembali menghadirkan buku Pandangan Kritis Seorang Hakim (Jilid 4) dalam penegakan hukum yang terjadi di Indonesia. Selain membahasnya, penulis juga berusaha menawarkan solusi terkait permasalahan yang dikaji. Buku ini membahas dan mengupas tema-tema penting. Mulai dari: Tugas berat seorang hakim dalam memutus perkara—apakah diperlukan standar pemidanaan dari seorang hakim agar tidak terjadi disparitas antara putusan hakim yang satu dan yang lain. Lalu, untuk menjaga dan menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim serta Pedoman Perilaku Hakim, Penulis mengusulkan agar Komisi Yudisial segera menyusun sistematika dan standar operasional prosedur (SOP), bukan justru meminta jatah memegang kekuasaan kehakiman yang sudah diamanatkan UUD 1945 dan UU sebagai turunannya kepada Mahkamah Agung. Apalagi, MA kini sedang giat membangun sistem peradilan modern hingga telah mendapat penghargaan dari Pemerintah RI mengenai Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Badan Peradilan Indonesia. Selain itu, agar kinerja antara Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial berjalan secara harmonis untuk memperkuat kedudukan independensi Kekuasaan Kehakiman, Penulis meminta agar jabatan Ketua dan Wakil Ketua Komisi Yudisial dirangkap secara ex officio oleh Ketua dan Wakil Ketua MA sebagaimana berlaku di Spanyol, Portugal, dan negara lainnya di dunia. Penulis juga menyoroti efektivitas pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Menurutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi hendaknya menggandeng aparat penegak hukum lainnya, seperti Kepolisian dan Kejaksaan, termasuk aparat pihak terkait dengan pencegahan dan pemberantasan korupsi. Ada pula, bahasan mengenai solusi penyelesaian penanganan kasus Pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia yang hendaknya segera dituntaskan dalam era pemerintahan sekarang. Dan jangan lupa masih banyak materi hukum yang dibahas dalam buku sederhana ini termasuk perilaku manusia yang sudah terbiasa melakukan pelanggaran dosa yang disengaja akan mendapat hukuman berat oleh Pengadilan Negara dan Pengadilan Tuhan

Kategori dan Rangking Bestseller:

Review Konsumen:
5 -
4 -
3 -
2 -
1 -
Jadilah yang Pertama untuk Review
Tulis Review Anda
Tulis Review Anda