normal
No Image Available
20%
OFF
Tambah ke Keranjang Belanja
Atau
Tambah ke Daftar Keinginan

HUKUM PIDANA INTERNASIONAL Dalam Dinamika Pengadilan Pidana Internasional Edisi Kedua (Soft Cover)
oleh Prof. Dr. I Made Pasek Diantha, S.H., M.S.

Harga Resmi : Rp. 110.000
Harga : Rp. 88.000 (20% OFF)

Ketersediaan : Stock di Gudang Supplier

Format : Soft Cover
ISBN : 6024223102
ISBN13 : 9786024223106
Tanggal Terbit : 2018
Bahasa : Indonesia
Penerbit : Prenada Media
Halaman : 336



Deskripsi:

Dewasa ini pengajaran materi Hukum Pidana Internasional di indonesia masih mencakup kedua materi berikut ini: hukum tentang kejahatan internasional dan hukum tentang kejahatan transnasional. Mengingat perkembangan kejahatan internasional kini semakin merisaukan, sehingga materi hukumnya bertambah luas dan kompleks. Sebaiknya, pengajaran materi hukum pun diberikan secara terpisah demi pengembangan keilmuan yang lebih luas dan komprehensif.

 

Buku ini menyajikan metode pengajaran Hukum Pidana Internasional tersebut, yang secara komprehensif membahas seluk-beluk Hukum Pidana Internasional; di antaranya: Pengertian, ruang lingkup, dan asal mula Hukum Pidana Internasional; Sumber, subjek, dan tujuan Hukum Pidana Internasional; Pengadilan Pidana Internasional perintis; Pengadilan Pidana Internasional Khusus; Pengadilan Pidana Internasional Campuran; dan Pengadilan Pidana Internasional Permanen.

Referensi penting pengkajian dan model pengajaran Hukum Pidana Internasional yang disajikan dalam buku ini, antara lain membahas: (1) Uraian mengenai Hukum Pidana Internasional substansial yang tertera pada berbagai statuta pengadilan pidana internasional, dan tidak menyentuh Hukum Pidana Internasional prosedural; (2) Penggunaan istilah Hukum Pidana Internasional dimaksudkan untuk menunjuk ruang lingkup yang lebih sempit, yakni hanya kaidah hukum yang murni bersifat kaidah Hukum Pidana Internasional berupa pelanggaran serius atas martabat kemanusiaan (most serious crime against humanity), yang ditegakkan melalui pengadilan pidana internasional dengan yurisdiksi universal; (3) Kejahatan transnasional bukan merupakan substansi sebenarnya dari Hukum Pidana Internasional, karena pada akhirnya penegakannya justru melalui yurisdiksi pidana nasional; dan (4) Terutama di kalangan sarjana hukum pidana internasional, berkembang pandangan bahwa jenis kejahatan transnasional seperti terorisme dan narkotika, bobotnya sama dengan kejahatan atas martabat kemanusiaan; sehingga diusulkan menjadi yurisdiksi pengadilan pidana internasional.


Kategori dan Rangking Bestseller:

Buku Lainnya oleh Prof. Dr. I Made Pasek Diantha, S.H., M.S.:
Halaman 1 dari 1
No Image Available
(Soft Cover)
oleh Prof. Dr. I Made Pasek Diantha, S.H., M.S.
Rp. 63.000
Rp. 50.400
Stock di Gudang Supplier

Review Konsumen:
5 -
4 -
3 -
2 -
1 -
Jadilah yang Pertama untuk Review
Tulis Review Anda
Tulis Review Anda