Ilmu pariwisata sudah diakui sebagai ilmu pengetahuan (science) di Indonesia sejak tahun 2008. Tetapi masih terjadi fenomena blind spot dalam praktik pariwisata sebagai ilmu pengetahuan atau disiplin ilmu, yaitu dalam hal konsep, teori, metode, dan metodologi ilmu pariwisata. Hal ini dapat menjadi kendala kepada ilmu pariwisata dalam memberikan kontribusi akademis bagi pengembangan keilmuan dan kontribusi praktis untuk pembangunan pariwisata secara makro maupun mikro.
Buku ini akan berupaya memberikan pemahaman tentang pariwisata sebagai ilmu pengetahuan (tourism science), yang belum dapat sepenuhnya terlepas dari predikat yang disandang selama ini sebagai kajian pariwisata (tourism knowledge). Melalui buku ini, maka para pembaca dapat mempelajari: