7disabled
No Image Available
Stok Tidak Tersedia
Atau
Tambah ke Daftar Keinginan

Beritahukan jika produk ini tersedia kembali
Mengadili Menteri Memeriksa Perwira (Soft Cover)
Jaksa Agung Suprapto & Penegakan Hukum di Indonesia Periode 1950-1959
oleh Iip D. Yahya

Ketersediaan : Stock tidak tersedia

Format : Soft Cover
ISBN : 9792211268
ISBN13 : 9789792211269
Tanggal Terbit : Desember 2004
Bahasa : Indonesia
Penerbit : Gramedia Pustaka Utama
Halaman : 404
Dimensi : 150 mm x 230 mm



Deskripsi:
Jaksa Agung Soeprapto dan Penegakan Hukum di Indonesia Periode 1950-1959 Buku ini tidaklah sebagai 'buku putih' untuk mengklarifikasi tuduhan atas diri Soeprapto yang tidak pernah dibuktikan di pengadilan. Tuduhan 'tidak nasionalis' yang membuatnya diberhentikan tanpa diberi kesempatan untuk membela diri. Buku ini lebih dimaksudkan untuk ikut melengkapi catatan sejarah Indonesia pascakolonial. Menghadirkan kisah yang tidak 'heroik', tanpa aksi pertempuran atau koboi-koboian. Menuturkan kisah seorang anak negeri yang ingin mewujudkan cita-cita negara hukum seperti diamanatkan UUD dan menerapkan prinsip trias politica secara konsekuen. *** "Pak Prapto itu memang agak luar biasa sebagai pejabat yang mengerti politik, tahu bagaimana membela lembaganya, dan sangat jujur dalam menjalankan tugasnya."Prof. Daniel S. LevProfesor Hukum pada Universitas Washington "Berbagai langkah dan kebijakan Jaksa Agung Soeprapto -- yang kemudian dikenal sebagai Bapak Kejaksaan -- untuk menegakkan wibawa kejaksaan justru dinilai penguasa sebagai tindakan yang tisak sejalan dengan semangat revolusi. Pada saat yang sama, ia dituduh PKI sebagai antek Belanda karena membebaskan Schmidt."Dr. Adnan Buyung NasutionPendiri Lembaga Bantuan Hukum (LBH) "Tahun 1957, Jaksa Agung Soeprapto menangkap Menteri Luar Negeri dan menolak melepaskannya, walaupun diminta oleh Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo, dengan mengatakan, "Saya berada di bidang judicial service bukan civil service. "Sebaliknya, bisa juga terjadi, ketika Presiden atau Perdana Menteri memintanya memerikasa seseorang, Jaksa Agung Soeprapto menolak dan berpendapat lain."Prof. DR. Andi HamzahGuru Besar Fakultas Universitas Trisakti "Karisma kinerja kejaksaan sangat tergantung pada integritas, kapabilitas, dan kejujuran aparaturnya. Pada era 1950-an, Jaksa Agung Soeprapto berani melakukan langkah kontoversial, memeriksa menteri atau tokoh partai besr karena dianggap melanggar hukum, meskipun proses penyidikannya mendapat 'peringatan' dari Presiden SeokarnoProf Dr. Indriyanto Seno Adji, SH., MH.Guru Besar Fakultas Hukum UI

Kategori dan Rangking Bestseller:

Review Konsumen:
5 -
4 -
3 -
2 -
1 -
Jadilah yang Pertama untuk Review
Tulis Review Anda
Tulis Review Anda