Persoalan perempuan dengan hak-hak politik dan gender memang sudah banyak dibahas dalam beberapa buku. Namun dalam buku ini ada sesuatu yang baru yang dikaitkan dengan hak asasi manusia, seperti tertulis pada deklarasi untuk hak-hak asasi manusia. Pembahasan dalam buku ini mengambil kasus di negara Mesir modern.
Dengan aktualisasi pembahasan buku ini, kita bisa mengadakan studi banding dengan permasalahan perempuan di Indonesia berkaitan dengan hak-hak politik dan persoalan perempuan dalam masyarakat kita.