7disabled
Stok Tidak Tersedia
Atau
Tambah ke Daftar Keinginan

Beritahukan jika produk ini tersedia kembali
Politik Hukum (Soft Cover)
oleh Abdul Latif

Ketersediaan : Stock tidak tersedia

Format : Soft Cover
ISBN13 : 9789790073654
Tanggal Terbit : 2010
Bahasa : Indonesia
Penerbit : Bumi Aksara
Halaman : 202



Deskripsi:
Politik hukum adalah sebuah jalan untuk memproduksi hukum yang adil dan memihak kapada masyarakat, terlebih lagi kapada masyarakat kecil. Namun kenyataan dilapangan, hukum sama sekali tidak menyentuh kapada masyarakat kecil. Hukum seakan-akan hanya milik orang-orang yang beruang dan para aparat nengara. Hukum sama halnya dengan barang yang bisa di jual belikan, siapa yang mempunyai uang banyak dia lah yang mempunyai hukum dan dia dijamim menang dalam pengadilan meskipun pada kenyataannya dia salah. Begitu juga dengan politik, politik hanya sebagai alat untuk memdapatkan kekuasaan dan kekayaan yang tak berpihak pada rakyat kecil. Tentu ini merupakan sebuah asumsi yang salah apabila politik hanya diartikan sebaai alat untuk medapakan kekuasaan dan kekayaan semata, karena tujuan politik pada dasarnya adalah menciptakan kesehtraan dan keadilan bagi masyarakat. Hubungan ilmu politik dengan ilmu hukum positif (wetgevingingaa), yaitu politik hukum merupakan politik perundang-undangan, yaitu meninjau perundang-undangan agar tidak melenceng dari yang di cita-citakan untuk kebaikan dan kesejahtraan masyarakat dan Negara. Poitik hukum merupakan bagian dari ilmu politik yang mengkaji Negara dan masyarakat. Politik hukum berarti pengorganisasian hukum yang baik bagi masyarakat dan Negara politik hukum juga nenggkaji pembaruan hukum. Di dalam buku Politik Hukum ini dijelaskan bahhwa politik hukum merupakan sebuah salah satu bangian dari hukum yang memantau dan mencermati beberapa ketentuan hukun yang berlaku. Dengan objek tujuannya kepada tatanan masyarakat yang berlaku agar masyarakat memdapatkan hukum yang yang di inginkan dan di cita-citakan (ius contituendum). Menurut F. Sugeng Istanto bahwa proses hukum ius contitutum menjadi ius kontituendum yang dikarenakan oleh adanya perubahan kehidupan masyarakat adalah berbicara tentang adanya suatu rangkaian kegiatan yang merubah ius contitutum karena adanya kenyataan yang berbedad dengan ius contitutum kemudian menetapkan ius kontituendum yang unsur-unsurnya memenuhi kenyataan kehidupan masyarakat yang berbeda tersebut.

Kategori dan Rangking Bestseller:

Buku Lainnya oleh Abdul Latif:
Halaman 1 dari 1
No Image Available
(Soft Cover)
oleh Lukman Al Hakim, Abdul Latif
Rp. 32.000
Rp. 24.000
Stock di Gudang Supplier
No Image Available
(Soft Cover)
oleh Abdul Latif
Stock tidak tersedia
(Soft Cover)
oleh Abdul Latif
Stock tidak tersedia
(Soft Cover)
oleh Abdul Latif
Stock tidak tersedia
(Soft Cover)
oleh Abdul Latif
Stock tidak tersedia

Review Konsumen:
5 -
4 -
3 -
2 -
1 -
Jadilah yang Pertama untuk Review
Tulis Review Anda
Tulis Review Anda