Jika seorang suami memandang istrinya kemudian sang istripun memandangnya, maka Allah memandang mereka dengan pandangan kasih sayang.
Jika suami merengkuh tangan istrinya, maka dosa mereka akan berjatuhan dari sela-sela jari mereka.
Ibnu Abbas berkata, Saya berhias untuk istri sebagaimana istri saya berhias untuk diri saya. Saya tidak mau mengambil seluruh hak saya atas dirinya, karena dia pun akan menuntut haknya atas dirinya.
"...Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf..." (Al-Baqarah [2]:228)