7disabled
No Image Available
Stok Tidak Tersedia
Atau
Tambah ke Daftar Keinginan

Beritahukan jika produk ini tersedia kembali
Prinsip-Prinsip Unidroit (Soft Cover)
oleh Taryana Soenandar,S.H.

Ketersediaan : Stock tidak tersedia

Format : Soft Cover
ISBN : 9793421770
ISBN13 : 9789793421773
Tanggal Terbit : 2006
Bahasa : Indonesia
Penerbit : Sinar Grafika
Halaman : 176
Dimensi : 155 mm x 230 mm



Deskripsi:
Dalam perdagangan dan bisnis internasional, transaksi yang terjadi sudah menjangkau antarpihak yang berada di negara yang berbeda. Transaksi bisnis itu diawali dengan negosiasi, dilanjutkan penawaran (acceptance), dan diakhiri dengan penerimaan (offer) yang dinyatakan dengan diterimanya kontrak atau perjanian serta ditandatangani oleh keduabelah pihak. Kontrak yang memuat hak dan kewajiban para pihak harus sesuai dengan Hukum kontrak yang berlaku pada suatu negara tertentu. Misalnya, di Indonesiamasih diberlakukan kitab Undang-Undang Hukum Perdata Buku III Bab II Pasal 1313 s.d. Pasal 1351. Namun, ketentuan ini menggunakan prinsip konsesual yang akan mengorbankan masyarakat sederhana di pedesaan yang jalan pikirannya praktis dan konkret. Oleh karena itu, dalam transaksi bisnis internasional, para pihak negosiator, arbitrator, dan para hakim harus memperhatikan konsep prinsi-prinsip UNIDROIT (Principles of International Commercial Contract) dan Konvensi PBB tentang kontrak-kontrak bagi jual beli barang Internasional (CISG ; United Nations Convention of International Sale of Good). Prinsip-prinsip UNIDROIT bertujuan untuk menentukan aturan umum bagi kontrak komersial internasional yang dapat memberikan solusi terhadap masalah yang timbul ketika terbukti bahwa tidak mungkin menggunakan sumber hukum yang relevan dengan hukum yang berlaku di suatu negara. Disamping itu, prinsip-prinsip UNIDROIT dapat digunakan sebagai sumber hukum yang dijadikan acuan dalam menafsirkan ketentuan hukum kontrak yang tidak jelas. Prinsip-prinsip UNIDROIT dan konvesi PBB tentang kontrak-kontrak bagi jual beli bagi Barang Internasional dapat dikatakan sebagi embrio pembaruan hukum perjanjian atu kontrak yang dilandasi oleh keinginan untuk mengharmonisasikan hkum perdata di seluruh dunia. Diharapkan kedua sumber hukum ini dapat pula mengilhami Rancangan Undang-Undang Hukum Kontrak di Indonesia. Buku ini mengupas tuntas secara teoritis Prinsip UNIDROIT dan Konvesi PBB tentang kontrak-kontrak bagi Jual Beli Barng Internasional (CISG). Dengan membaca buku ini, Anda akan mendapatkan gambaran yang jelas dan lugas kedua sumber hukum di atas. Semoga bermanfaat!

Kategori dan Rangking Bestseller:

Review Konsumen:
5 -
4 -
3 -
2 -
1 -
Jadilah yang Pertama untuk Review
Tulis Review Anda
Tulis Review Anda