7disabled
Stok Tidak Tersedia
Atau
Tambah ke Daftar Keinginan

Beritahukan jika produk ini tersedia kembali
Pemulihan Aset Tindak Pidana Korupsi Teori - Praktik Dan Yurisprudensi Di Indonesia (Soft Cover)
oleh DR. H. P PANGGABEAN, SH.,MS

Ketersediaan : Stock tidak tersedia

Format : Soft Cover
ISBN13 : 9786232169609
Tanggal Terbit : 23 Maret 2020
Bahasa : Indonesia
Penerbit : Bhuana Ilmu Populer
Dimensi : 150 mm x 230 mm



Deskripsi:
Dalam sistem hukum di Indonesia, penerapan tindakan pemulihan aset Tipikor tidak lepas dari tiga hal obyektif pemidanaan yaitu: Pemidanaan, Pemulihan aset, dan. Pencegahan, yang kesemuanya telah ditentukan dalam KUHP, UU Tindak Pidana Korupsi (TPK) No. 31 Tahun 1999 Jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU No. 31 Tahun 1999, dan UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Diluar sistem Hukum Indonesia, upaya meningkatkan pemulihan Aset Tipikor perlu dilandasi sistem peradilan restoratif, yang tidak hanya dilandasi sistem pembalasan. Sistem peradilan di Negara Common Law dan RRC telah diberlakukan prinsip StaR melalui sistem pemidanaan dalam dua aspek. Dalam pengamatan selama ini, Sistem Peradilan Indonesia cenderung menerapkan doctrin man oriented tetapi dalam penjatuhan pidana, tidak pernah memberi hukuman mati, pidana paling tinggi sekitar 10 sampai dengan 15 tahun. Sistem Pemidanaan di Indonesia cenderung bersifat pidana pembalasan, tetapi jumlah kejahatan TIPIKOR yang telah dipidana sesuai UUTPK sepertinya belum berhasil menimbulkan efek jera bagi masyarakat luas.

Kategori dan Rangking Bestseller:

Review Konsumen:
5 -
4 -
3 -
2 -
1 -
Jadilah yang Pertama untuk Review
Tulis Review Anda
Tulis Review Anda