Perang Dunia II merupakan perang yang pertama kali melancarkan berskala besar secara sengaja dan terencana terhadap rakyat sipil. Nafsu perang yang tak terkendali membuat banyak negara mengabaikan penyerangan yang sebenarnya melanggar hukum internasional ini. Serangan udara Jerman terhadap London, penembakan di Dresden, Jerman dan bom atom yang dijatuhkan di atas kota Nagasaki dan Hiroshima di Jepang, membunuh ratusan ribu rakyat sipil yang tak berdosa. Perang merusak kehidupan jutaan rakyat sipil, tak terhitung lagi yang menderita kelaparan dan kekurangan makanan.