Buku Perpajakan: Teori dan Kasus ini dimaksudkan untuk memenuhi kelengkapan kebutuhan literatur perpajakan yang seiama ini sebagian besar masih membahas secara teoretis. Pembahasan dalam buku ini dilakukan dengan pendekatan teoretis dan praktis. Pembahasan dengan pendekatan teoretis memaparkan ketentuan-ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan terbaru. Pembahasan dengan pendekatan praktis menyajikan beberapa kasus disertai analisis atau pembahasannya sampai dengan mengisi formulir-formulir yang diperlukan dalam administrasi perpajakan, seperti membuat Faktur Pajak, Surat Pemberitahuan (SPT), dan Surat Setoran Pajak (SSP). Dengan pendekatan praktis, buku ini menunjukkan rangkaian kewajiban yang harus dilakukan oleh Wajib Pajak sesuai self assessment system, yaitu menghitung, membayar,dan melaporkan sendiri pajak yang terutang/dibayar.
Isi buku 2 edisi 4 ini, telah disesuaikan dengan peraturan terbaru yang berkaitan dengan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN dan PPnBM), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Bea Peroiehan Hak atasTanah dan Bangunan (BPHTB). Beberapa formulir khususnya yang berkaitan dengan PPN dan PPnBM, yaitu formulir SPT Masa PPN telah menggunakan formulir terbaru yang diberlakukan sejak 1 Januari 2007,yaitu Formulir 1107 maupun 1107 PUT. Selain dilengkapi dengan soal-soal latihan di setiap akhir bab, buku ini juga telah dilengkapi dengan isu terbaru dalam PPN dan PPnBM, yaitu SPT Masa PPN Formulir 1108. Beberapa sistematika pembahasan dalam bagian tertentu diubah menjadi lebih sistematis sehingga lebih praktis dan mudah dipahami oleh pembaca.