7disabled
No Image Available
Stok Tidak Tersedia
Atau
Tambah ke Daftar Keinginan

Beritahukan jika produk ini tersedia kembali
Korupsi Dalam Praktik Bisnis (Soft Cover)
oleh IGM. Nurdjana,SH., M.Hum., Drs.

Ketersediaan : Stock tidak tersedia

Format : Soft Cover
ISBN : 9792213929
ISBN13 : 9789792213928
Tanggal Terbit : Mei 2005
Bahasa : Indonesia
Penerbit : Gramedia Pustaka Utama
Halaman : 198
Dimensi : 140 mm x 210 mm



Deskripsi:
Pemberdayaan Penegakan Hukum, Program Aksi dan Strategi Penanggulangan Masalah KorupsiKorupsi dalam praktik bisnis merupakan fenomena sosial yang sudah membumi dan merambah ke segala institusi serta segala aspek kehidupan manusia. Paradigma dan pola baru korupsi, secara garis besar, dapat dibagi ke dalam tipologi endemik, epidemik, dan transnasional. Modus operandi korupsi telah berkembang pesat dari cara konvensional ke pemanfaatan hi-tech yang memunculkan kejahatan berdimensi baru, seperti bank crime, crime as business, manipulation crime, corporation crime, custom fraud, money laundry, illegal logging, illegal fishing, dan berbagai modus cyber crimePerilaku korupsi dalam praktik bisnis terus berlangsung bahkan seolah menjadi bagian dari budaya bangsa. Oleh karena itu, harus dirumuskan program aksi (plan of action) dengan regulasi yang mendukung implementasi hukum dan pemberdayaan penegakan hukum secara utuh, terutama pembenahan kemampuan penegakan hukum, sarana prasarana, political risk, dan economy risk, maupun pembentukkan kultur hukum yang kondusif untuk menanggulangi korupsi dengan target realitas ius operatum. Sebagai Indikator keberhasilannya: pertama, prioritas penuntasan kasus-kasus korupsi; kedua, pemutusan akar masalah korupsi atau vicious circle of corruption dengan pengembalian kekayaan negara guna semakin besarnya APBN dengan lepasnya negara dari belenggu krisis; ketiga, tercapainya good governance, clean governance, dan good businessBuku ini harus dibaca oleh semua kalangan yang peduli dengan upaya penanggulangan korupsi, terutama para pejabat, instansi, pelaku bisnis, praktisi hukum, penegak hukum, dan mahasiswa hukum. Dengan pengetahuan ini, pembaca dapat: Pertama, mencegah agar tidak mudah terjebak, terlibat, bahkan menjadi korban perbuatan korupsi; Kedua, membangkitkan kesadaran dan partisipasi nyata seluruh lembaga dan lapisan masyarakat, melaksanakan program aksi dan strategi penanggulangan secara gradual atau radikal. Harapannya, korupsi dalam praktik bisnis dapat diminimalkan dan dicapai suatu tatanan masyarakat hukum yang lebih adil dalam suasana bangsa dan negara yang makmur sejahtera (welfare state).

Kategori dan Rangking Bestseller:

Tentang IGM. Nurdjana,SH., M.Hum., Drs.:
Lahir 5 Juli 1951 di Tabanan, Bali. Pendidikan SD ditamatkan 1964, SMP (1967), SLA (1970), Sarjana Hukum Universitas Selamet Riyadi, Surakarta (1998), Magister (S2) Ilmu Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta (2004).



Review Konsumen:
5 -
4 -
3 100%
2 -
1 -
3.0
1 Review
Tulis Review Anda
bagus
oleh ramoti pada Rabu, 9 April 2008
bagus
Apakah review ini bermanfaat bagi Anda?
Tulis Review Anda