7disabled
No Image Available
Stok Tidak Tersedia
Atau
Tambah ke Daftar Keinginan

Beritahukan jika produk ini tersedia kembali
Buku Pintar Kepabeanan (Hard Cover)
oleh Abdul Sani, Fx. Suwito Marsam, R. Isis Ismail

Ketersediaan : Stock tidak tersedia

Format : Hard Cover
ISBN : 9792230432
ISBN13 : 9789792230437
Tanggal Terbit : Juli 2007
Bahasa : Indonesia
Penerbit : Gramedia Pustaka Utama
Halaman : 324
Dimensi : 135 mm x 200 mm



Deskripsi:
Buku pegangan bagi para importir, eksportir, insan Bea dan Cukai, pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan, wisatawan, profesional, praktisi perdagangan internasional, maupun pelintas batas negara. Buku ini akan memudahkan aparat untuk melaksanakan tugas dengan baik, aman, dan terhindar dari tuduhan yang tidak diharapkan. Masyarakat luas dan dunia usaha dapat memperoleh manfaat besar dari panduan yang komprehensif ini, sehingga bisa lebih efisien, dan kompetitif. - Sudjana Surawidjaja, Dirjen Bea Cukai, 1988-1991 Buku yang bagus, komprehensif, dan sangat bermanfaat bagi siapa pun, khususnya mereka yang bergerak di bidang perdagangan internasional dan ekspor-impor, baik yang bertindak sebagai eksportir, importir, jasa pengangkutan, bahkan bagi para petugas Bea Cukai di lapangan, maupun tenaga administrasi dan para widyaiswara. - Soehardjo, Dirjen Bea Cukai, 1991-1998 Buku ini mengemas berbagai ketentuan perundang-undangan kepabeanan tanpa kehilangan intisarinya. Penyajiannya sistematis, ringkas, jelas, dan memudahkan pemahaman mengenai seluk-beluk kepabeanan. - Martiono Hadianto, Dirjen Bea Cukai, 1998- 1999 Panduan ini akan memudahkan insan Bea dan Cukai melakukan tugasnya, melayani masyarakat, dengan serba jelas dan penuh integritas. - Permana Agung, Dirjen Bea Cukai, 1999-2002 Sangat tepat sebagai buku baku, baik oleh para pegawai Bea dan Cukai ataupun masyarakat usaha yang bergerak di bidang perdagangan internasional, serta berbagai pihak yang berurusan dengan administrasi pabean. - Eddy Abdurrachman, Dirjen Bea Cukai, 2002- 2006 Buku ini telah mencakup semua peraturan dari setiap ketentuan ekspor-impor maupun barang-barang yang terkena larangan dan pembatasan, baik yang dikeluarkan oleh Departemen Keuangan/Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, maupun oleh instansi lainnya. - Anwar Suprijadi, Direktur Jenderal Bea dan Cukai

Kategori dan Rangking Bestseller:

Review Konsumen:
5 -
4 -
3 -
2 -
1 -
Jadilah yang Pertama untuk Review
Tulis Review Anda
Tulis Review Anda