| Soft Cover | |||||
|
Stock tidak tersedia
|
|||||
381.
382.
| Soft Cover | Rp. 90.000 | Rp. 67.500 (25% OFF) | |
|
Stock di Gudang Supplier
|
|||
383.
| Soft Cover | Rp. 138.000 | Rp. 110.400 (20% OFF) | |
|
Stock di Gudang Supplier
|
|||
384.
| Soft Cover, November 2012 | |||||
|
Stock tidak tersedia
|
|||||
Putusan penemuan hukum (rechtsvinding) dalam pengujian undang-undang oleh Mahkamah Konstitusi merupakan produk penafsiran oleh Hakim Konstitusi. Putusan penemuan hukum berwajah ganda. Pada satu sisi, putusan penemuan hukum merupakan upaya positif dan konstruktif untuk menegakkan norma konstitusi dan melindungi keadilan konstitusional. Pada sisi lain, putusan penemuan hukum menunjukkan Hakim Konstitusi melakukan judicial activism dan ingin Mahkamah Konstitusi menjadi lembaga negara superbody. ...
385.
| Soft Cover, 2011 | |||||
|
Stock tidak tersedia
|
|||||
Hadirnya buku ini dimaksudkan dapat memberikan pengertian dan wawasan mengenai "Keterangan Ahli & Visum Et Repertum dalam Aspek Hukum Acara Pidana".
Pada bab pertama dibahas tentang Pasal 184 KUHAP dan peranan Ahli serta istilah-istilah dalam KUHAP. Pada bab kedua dibahas mengenai ilmu-ilmu forensik dan proses penyidikan. Pada bab ketiga dibahas lebih mendalam hal yang berkaitan dengan keterangan ahli dan visum et repertum yang ditinjau dari hukum acara pidana di ...
386.
| Soft Cover, April 2014 | |||||
|
Stock tidak tersedia
|
|||||
Sempitnya ruang lingkup pengaturan undang-undang menyangkut persoalan ketidakhadiran dalam proses berperkara telah menimbulkan banyak masalah di dalam praktik persidangan perkara perdata, khususnya dalam perkara-perkara yang mengandung sengketa (contentiosa). Undang-undang hanya mengatur mengenai ketidakhadiran pihak penggugat hanya dalam Pasal 124 HIR/148 RBg saja, sedangkan terhadap ketidakhadiran pihak tergugat hanya diatur oleh Pasal 125-129 HIR/149-153 Rbg, sehingga tidak heran jika ...
387.
| Soft Cover, Juni 2010 | |||||
|
Stock tidak tersedia
|
|||||
Hak Tanggungan adalah hak jaminan atas tanah untuk pelunasan utang tertentu, yang memberikan kedudukan diutamakan kepada kreditor tertentu terhadap kreditor-kreditor lain. Dalam arti, bahwa jika debitor cidera janji, kreditor pemegang Hak Tanggungan berhak menjual melalui pelelangan umum tanah yang dijadikan jaminan menurut ketentuan peraturan perundang-undangan yang bersangkutan, dengan hak mendahulu daripada kreditor-kreditor yang lain.
Kedudukan diutamakan tersebut sudah barang tentu ...
388.
| Soft Cover, Mei 2007 | |||||
|
Stock tidak tersedia
|
|||||
Buku ini ditulis seorang pakar hukum ini menawarkan seputar hukum pidana;asas legalitas sebagai ukuran adnya delik; sejarah KUHP di Indonesia; sekelumit perbandingan hukum adat pidana Sulawesi Selatan; common law; hukum pidana Eropa Barat dan negara sosilais; penafsiran undang-undang pidana; lingkungan kuasa berlakunya KUHP; tempat dan waktu delik; dasar peniadaan pidana; teori tentang sebab dan akibat (causaliteit);delik dan pertanggungjawaban pidana; teknik perumuasn deli menurut KUHP ...
389.
| Soft Cover, Desember 2004 | Rp. 85.000 | Rp. 68.000 (20% OFF) | |
|
Stock di Gudang Supplier
|
|||
Buku ini adalah buku pertama yang membahas soal pornografi dan pornoaksi dalam tinjauan hukum Islam secara komprehensif dan mendalam. Selain membahas berbagai materi hukum dan elaborasinya, penulis juga membandingkan ketentuan hukum positif di Indonesia
...
390.
Asuransi Transportasi
Darat - Laut - Udara
| Soft Cover, 2011 | |||||
|
Stock tidak tersedia
|
|||||
BAGIAN PERTAMA
tentang
ASURANSI PADA UMUMNYA
Dalam Bagian Pertama tentang Asuransi Pada Umumnya terdiri atas 4 (empat) Bab masing-masing Bab I menguraikan landasan hukum asuransi, sejarah singkat asuransi, pengertian asuransi, tujuan asuransi, prinsip asuransi, jenis asuransi dan asuransi sosial. Bab II menguraikan asuransi rangkap dan reasuransi. Bab III menguraikan perjanjian secara umum mengenai berbagai asas kebebasan berkontrak, konsensualitas, kepastian hukum ...
391.
| Soft Cover, September 2012 | Rp. 91.000 | Rp. 68.250 (25% OFF) | |
|
Stock di Gudang Supplier
|
|||
"
Hukum pembuktian merupakan ketentuan-ketentuan mengenai pembuktian yang meliputi alat bukti, barang bukti, cara mengumpulkan dan memperoleh bukti sampai pada penyampaian bukti di pengadilan serta kekuatan pembuktian dan beban pembuktian. Sementara itu, hukum pembuktian pidana adalah ketentuan-ketentuan mengenai pembuktian yang meliputi alat bukti, barang bukti, cara mengumpulkan dan memperoleh bukti sampai pada penyampaian bukti di pengadilan serta kekuatan pembuktian dan beban ...
393.
| Soft Cover, September 2007 | |||||
|
Stock tidak tersedia
|
|||||
Buku ini berisi uraian mengenai perkembangan hokum acara perdata yang terjadi pada masa sepuluh tahun terakhir pada masa reformasi. Pekembangan hukum acara perdata yang disajikan dalam bentuk tabel dan didukung dengan sejumlah yurisprudensi Mahkamah Agung. Buku ini layak dijadikan rujukan untuk memeahami perkembangan hukum acara perdata di Indonesia. Salah satu pesan penting dalam buku ini adalah asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan yang terjadi dalam sejumlah kasus, nampaknya ...
394.
| Soft Cover, Januari 2015 | Rp. 57.000 | Rp. 42.750 (25% OFF) | |
|
Stock di Gudang Supplier
|
|||
396.
| Soft Cover, Desember 2015 | Rp. 72.000 | Rp. 61.200 (15% OFF) | |
|
Stock di Gudang Supplier
|
|||
397.
| Soft Cover | |||||
|
Stock tidak tersedia
|
|||||
"Jika terorisme dijadikan ideologi dan misi dalam berdakwah, maka Islam telah dibajak dan diselewengkan. Islam dijadikan alat untuk melegitimasi gerakan dan pikiran destruktif mereka yang bertentangan dengan al-Quran dan Sunnah."
- Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
"Tujuan utama terorisme adalah bagaimana memaksa penguasa untuk memenuhi tuntutannya dengan cara yang tidak umum dengan dampak psikologis yang besar."
- Slamet Subianto, mantan Kepala Staf ...
398.
| Soft Cover, Mei 2012 | |||||
|
Stock tidak tersedia
|
|||||
Pernah ada masa dimana hak asasi manusia (HAM), hanyalah sebuah kata yang merujuk ke sesuatu yang amat samar, tak berbentuk. Kala itu mesin kekuasaan absolut menggemuruh dan selalu ingin menggilas. Mulut harus dibungkam.
Perasaan harus dibekukan. Pikiran jernih wajib
di tenggelamkan. Nurani tidak boleh diberi tempat. Kita hidup di alam yang serba awas, penuh selidik, dan kecurigaan.
Dunia kini telah banyak berubah. Cara berpikir dan bertindakpun ikut berubah. HAM tidak lagi menjadi ...
399.
| Soft Cover, Januari 2009 | |||||
|
Stock tidak tersedia
|
|||||
Kontroversi hukuman mati hingga kini masih terus diperdebatkan. Pro dan kontra di antara para pakar terus berlanjut. Benarkah hukuman mati bertentangan dengan ”hak untuk hidup” sebagaimana dijamin oleh UUD 1945?
Buku ini sangat menarik karena selain memaparkan pandangan, analisis, tinjauan kritis para pakar dalam negeri dan luar negeri, juga membahas pandangan para hakim konstitusi mengenai pidana mati. Pendapat dan argumentasi para pakar dan hakim konstitusi tersebut merupakan sumbangan ...




Keranjang




