| Soft Cover, Februari 2019 | |||||
|
Stock tidak tersedia
|
|||||
Hukum (the Law) tidak melulu berarti kaidah dan asas hukum (legal substance) an sich, tetapi hukum pada hakikatnya juga adalah suatu teori, filsafat atau ilmu dalam dan di balik kaidah dan asas hukum. Hanya saja teori, filsafat dan ilmu dalam hukum sekalipun sui generis terhadap teori, filsafat, dan ilmu pada umumnya, namun teori, filsafat atau ilmu dalam hukum memiliki karakteristik yang istimewa. Cukuplah bagi orang hanya memahami hukum itu, mematuhinya dalam kehidupan sehari-hari dan orang ...




Keranjang





