| Soft Cover, 2025 | Rp. 75.000 | Rp. 60.000 (20% OFF) | |
|
Stock di Gudang Supplier
|
|||
Pada dasarnya hukum bertugas menciptakan kepastian hukum agar tercipta ketertiban dalam masyarakat. Kepastian hukum merupakan ciri yang tidak dapat dipisahkan dari hukum terutama untuk norma hukum tertulis yang dapat dipaksakan berlakunya dan ditetapkan oleh sebuah instrument di dalam sebuah negara. Hukum tanpa kepastian hukum akan kehilangan makna karena tidak dapat lagi dijadikan pedoman perilaku bagi semua orang.
Buku ini disusun untuk memberikan kontribusi dalam pengembangan kajian hukum ...




Keranjang


