Buku ini mengulas berbagai teori dan praktik bagaimana beracara di pengadilan. Teori hukum acara perdata terkait dijelaskan dengan penggunaan hukum materiil, mulai dari pembuatan surat kuasa, gugatan, tahapan-tahapan proses beracara di pengadilan, pembuktian dan ulasan mengenai putusan yang merupakan tahap akhir, sampai upaya hukum banding, kasasi, dan sebagainya.
Dengan buku ini, penulis berupaya menyumbangkan pemahaman praktek litigasi perdatanya kepada masyarakat. Penulis berharap bukunya dapat membantu meningkatkan kemahiran penegak hukum dalam menyelesaikan kasus perkara perdata di pengadilan.