Dengan Kicauan Praktisi @IrmaDevitaCom 1. Hukum jadi mudah: berisi intisari atau kunci-kunci peraturan yang paling sering dibutuhkan dalam praktik dan aplikasinya. 2. Learning with pleasure: belajar hukum dengan cara yang menyenangkan (Tweeting while learning). 3. Melek hukum dan melek syariah: Ignorantia juris neminem excusat (Ketidaktahuan seseorang akan hukum bukan berarti membuat ia bebas dari jeratan hukum). 4. Hukum jadi praktis. Mudah mendapat referensi atas suatu kasus/info/issue terkini dan ter-upadated, atau yang sudah hilang dari Time Line. 5. Singkat namun padat: langsung pada pokok masalah. 6. Mudah dibaca: sesuai topik yang dibutuhkan. 7. Fun: adanya jeda ilustrasi yang menyegarkan.