yang berlangsung di sekolah-sekolah harus lebih diperhatikan; sehingga semua sekolah baik yang bersifat umum maupun yang bersifat kejuruan, sepatutnya mendapat pendidikan musik sejak dari Taman Kanak- Kanak hingga perguruan tinggi.
Bila pendidikan musik diberikan sejak Taman Kanak-Kanak hingga perguruan tinggi dengan porsi 2 jam pelajaran per minggunya, setidak-tidaknya mereka akan lebih tertarik akan masalah musik. Dalam hal ini di sekolahsekolah guru harus lebih banyak memberikan latihan-latihan musik, baik yang bersifat teoretis, maupun yang bersifat praktis. Anak-anak sekolah perlu mendapat bimbingan dan pelajaran main suling, harmonika, biola, piano, gamelan, angklung dan sebagainya.
Pelajaran musik yang bersifat vokal dan instrumental harus lebih diperhatikan. Dan bagi anak-anak yang berbakat musik dapat melanjutkan pelajarannya ke sekolah musik, yang khusus ditujukan untuk mengembangkan bakat anak itu. Di Taman Kanak-Kanak sampai perguruan tinggi, pendidikan musik harus merupakan pendidikan yang bersifat pembentukan umum ke arah musik. Dasar-dasar yang fundamental musikal perlu diberikan kepada anak-anak, sehingga mereka mempunyai apresiasi musikal yang memadai.
Isi buku ini: (1) Aspek Sosial Pedagogis dalam Pedagogi Musik, (2) Pendidikan Musik dalam Sejarah dan Sistem pengajaran, (3) Pendidikan Estetika dan pendidikan Musik dalam Sejarah, (4) Sistem dan Metode Pengajaran Musik, (5) pendidikan Musik dalam Sistem Pengajaran Modern, (6) Aspek Sosial Psikologis dan Pedagogis, (7) Pengajaran Musik Praktis di Indonesia, (8) Tinjauan Teknis Musik dalam pengajaran, (9) Pendidikan Musik Formal di Indonesia, (10) Metode Pengajaran Musik Praktis Dr. Pono Banoe, (11) Materi pengajaran Musik Luar Sekolah, (12) Lembaga Pendidikan Kejuruan Guru Musik Dr. Pono Banoe.