Buku Hukum Organisasi Internasional ini disajikan beserta landasan teorinya. Pemaparan diawali dengan definisi atau pengertian organisasi internasional dalam arti luas; pengklasifikasian organisasi internasional; objek dan ruang lingkup pembahasan hukum organisasi internasional. Selain itu, buku ini juga membahas organisasi internasional sebagai salah satu subjek hukum intemasional untuk perkembangan hukum internasional. Pembahasan dilanjutkan dengan landasan hukum dari pembentukan organisasi intemasional, dan hubungan eksternal organisasi internasionaI. Selanjutnya, buku ini akan membahas sejarah perkembangan PBB dan Mahkamah Intemasional, dan organisasi-organisasi regional lain, sepeni Organisasi Rakyat Afrika, Masyarakat Uni Eropa, dan ASEAN. Bab terakhir yang dibahas dalam buku ini adalah penyelesaian sengketa di organisasi internasional regional.