| Soft Cover, Desember 2017 | |||||
|
Stock tidak tersedia
|
|||||
Hukum Perdata adalah ketentuan yang mengatur hak-hak dan kepentingan antara individu-individu dalam masyarakat. KUHPer (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata) mencakup hal-hal yang berkaitan dengan hak dan kewajiban sebagai dan sesama warga negara Indonesia, baik dalam persoalan hubungan sebagai sesama manusia maupun kepemilikan barang atau benda. Pada awalnya, hukum perdata Indonesia berinduk pada Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang aslinya berbahasa Belanda (Burgerlijk Wetboek, biasa disingkat ...




Keranjang





