| Soft Cover, Juli 2020 | |||
|
Stock tidak tersedia
|
|||
Penelitian hukum sebagimana penelitian yang lain, diselenggarakan karena adanya
problem (permasalahan). No Problem, No Research. No Research, No Science. No
Science, No Development. Mengingat pentingnya penelitian dalam pengembangan
sebuah ilmu, maka ilmuwan hukum, khususnya para mahasiswa hukum harus menguasai
metode penelitian hukum yang bersandar pada aspek filosofis, baik pada tataran
tradisi maupun paradigma, serta teori dalam hukum seiring dengan perkembangan
ilmu hukum. ...




Keranjang






