| Soft Cover, Juli 2017 | |||
|
Stock tidak tersedia
|
|||
Kebijakan Kriminal (Criminal Policy) adalah “rational organization to respons of crime”, sehingga kata “kebijakan” sebagai padanan dari kata “policy” disini lebih ditujukan pada adanya tanggapan masyarakat atau “social respons” terhadap kejahatan dan segala problematikanya. Jadi, kriminalisasi merupakan bagian dari kebijakan kriminal dengan menggunakan sarana hukum pidana (penal). Salah satu sarana dalam upaya penganggulangan kejahatan adalah sarana hukum pidana yaitu melalui ...




Keranjang






