| Soft Cover, Desember 2015 | |||
|
Stock tidak tersedia
|
|||
Hukum pidana terus berkembang dengan pesat mengikuti perubahan teknologi yang semakin canggih dan luasnya pola hubungan masyarakat. Hal ini yang menyebabkan perubahan KUHP di Nederland hampir diakukan setiap tahun, sehingga KUHP mereka tetap menjadi modern walaupun umurnya sudah lebih dari satu abad. Lain halnya di Indonesia, dengan KUHP yang sudah sangat ketinggalan zaman, maka menjamurlah undang-undang di luar KUHP, sehingga akibatnya adalah perundang-undangan pidana menjadi rancu, tumpang ...




Keranjang


