| Soft Cover, Agustus 2013 | |||
|
Stock tidak tersedia
|
|||
Pemberlakuan pajak atas objek perdagangan yang keluar masuk daerah pabean merupakan hal penting yang harus dilakukan untuk meningkatkan penerimaan negara. Pungutan cukai, sebagai salah satu bentuk penerimaan negara, hanya berlaku terhadap objek tertentu yang kiranya dapat menimbulkan dampak negatif apabila salah dalam pemanfaatannya.
Dalam hal ini, pemerintah telah membentuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di tingkat pusat, provinsi, maupun daerah tingkat II (kota/kabupaten). Untuk ...




Keranjang





