| Soft Cover | |||
|
Stock tidak tersedia
|
|||
Konon, pintu ijtihad tertutup rapat secara resmi sejak adanya keputusan Khalifah al-Mustashim Billah yang melarang para ulama fiqh di Madrasah al-Mustanshiriyah mengajarkan fiqh selain madzhab empat (Maliki, Hanafi, Syafii, dan Hanbali). Keputusan-keputusan hukum selanjutnya didasarkan dan berada dalam siklus yang berulang-ulang pada produk pemikiran para ulama madzhab empat tersebut. Aktivitas intelektual kaum Muslimin hanya menghafal dan mengulang-ulang. Kritisisme terlarang. Penelitian ...




Keranjang






