Soft Cover, 2010 | |||
Stock tidak tersedia
|
"
Penindakan atas kejahatan serius terhadap hak asasi manusia dengan menggunakan instrumen hukum pidana tidaklah mudah karena lebih bernuansa politik daripada masalah hukum. Di satu sisi, dalam konteks hukum pidana nasional, situasi politik suatu negara sangat memengaruhi penindakan terhadap pelakunya, karena biasanya berkaitan erat dengan otoritarian suatu rezim. Sedangkan di sisi lain, dalam konteks hukum pidana internasional, terdapat tarik-menarik antara kedaulatan suatu negara yang ...