| Soft Cover, Januari 2026 | Rp. 189.000 | Rp. 160.650 (15% OFF) | |
|
Stock di Gudang Supplier
|
|||
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) mengubah Ujian Nasional (UN) menjadi Tes Kemampuan Akademik (TKA) melalui Peraturan Mendikdasmen (Permendikdasmen) No. 95/M/2025. Meskipun TKA sifatnya tidak wajib dan bukan menjadi standar kelulusan, tetapi TKA akan menjadi indikator penilaian Jalur Prestasi Masuk Perguruan Tinggi (PTN) atau SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi).
Untuk jenjang SMA/MA TKA terdiri ...




Keranjang




