Sudah lebih dari satu dekade,system pertahanan untuk menghadapi ancaman nonmiliter diundang-undangkan tetapi sampai sekarang belum ada yang memikirkan konsep system implementasinya. Akibatnya, NKRI tidak memiliki pertahanan untuk menghadapi berbagai ancaman nonmiliter, khususnya yang berada di luar jangkauan militer. Padahal, ancaman nonmiliter di berbagai bidang kehidupan berbangsa dan bernegara (poleksosbudag) sangat berbahaya bagi kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan ...
61.
No Image Available
62.
No Image Available
Buku ini merupakan hasil penelitian tentang subaltern perempuan banjar dalam tradisi Kawin Anom (kawin muda). Menguak ketertindasan perempuan dalam konteks budaya lokal yang dialami sejak zaman kolonial hingga saat ini (poskolonial). Warisan kawin anom berlangsung secara terus-menerus dan menjadi sebuah tradisi. Transformasi budaya kawin anom dimulai dari sistem perjodohan sampai pada pergaulan bebas anak-anak muda. Kawin anom direproduksi dalam ...
63.
| Soft Cover | Rp. 135.000 | Rp. 108.000 (20% OFF) | |
|
Stock di Gudang Supplier
|
|||
Rahasia dagang umumnya adalah informasi berharga yang bersifat rahasia, memiliki nilai komersial atau ekonomi dan dipertahankan atau dijaga oleh pemiliknya, bisa perusahaan atayu individu agar tidak diketahui oleh para pesaingnya. Rahasia dagang dapat berkenaan dengan rahasia industri, rahasia perdagangan, metode produksi, metode pengolahan, metode penjualan atau informasi lain di bidang teknologi dan/atau bisnis yang memiliki nilai ekonomi dan tidak diketahui oleh masyarakat ...
64.
No Image Available
| Soft Cover | |||
|
Stock tidak tersedia
|
|||
Peranan hokum dalam pembangunan ekonomi dan modernisasi masih diperdebatkan. Peranan ini ndikaitkan dengan fungsi hokum di dalam masyarakat. Mengapa perdebatan itu tetap berlanjut? Perbedaan pendapat ini didasarkan pada hasrat manusia yang masih memperdebatkan tujuan dan nilai2 akhir dari kehidupan manusia serta adanya persepsi yang berbeda terhadap tujuan dan akibat tindakan-tindakan social. Maka perbedaan pendapat ini mempengaruhi pemahaman atas peran social dari setiap lembaga, dalam kasus ...
65.
No Image Available
Dengan UU No. 7 tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita, Indonesia meratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women). Konvensi itu disebut juga sebagai Konvensi Wanita, yang sekarang dikenal sebagai Konvensi CEDAW. Ratifikasi oleh Pemerintah dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadikan prinsip-prinsip dan ...
66.
No Image Available
Buku ini bukanlah manual pendidikan populer atau buku latihan. Pun buku ini bukan buku bimbingan dari 'A' hingga 'Z' atau buku pengetahuan praktis.
Buku ini ditunjukan untuk memberikan inspirasi dan menyajikan pembelajaran dalam mendesain kegiatan pembelajaran, kaitannya dengan advokasi, LSM, dan kelompok akar rumput.
Buku ini bermanfaat bagi organisai yang berminat dalam hal mengembangkan dan menguatkan kapasitas dan strategi advokasi. Tujuan buku ini adalah menyediakan advokasi agar ...
67.
No Image Available
| Soft Cover | |||
|
Stock tidak tersedia
|
|||
Advokasi mempunyai 2 (dua) sasaran. Pertama, sasaran primer (ditujukan kepada pribadi pengambilan keputusan: menteri, anggota parlemen, gubernur, dll). Kedua, sasaran sekunder (pribadi atau kelompok yang dapat mempengaruhi pembuat keputusan: staf ahli, donor, internasional, surat kabar, televisi, dll). Kunci advokasi yang sangat efektif adalah memusatkan perhatian pada sasaran advokasi yang dapat memberikan pengaruh dalam proses pengambilan keputusan. ...
68.
No Image Available
| Soft Cover | |||
|
Stock tidak tersedia
|
|||
Buku ini memberikan pengatahuan rinci tentang sistem normatif berbagai masyarakat suku bangsa di Indonesia, dan memperhatikan beapa kemajemukan hikum dalam masyarakat Indonesia tidak dapat diabaikan dalam pembentukan hukum negara.
Makadari itu penerapan hukum negara saja tidak menjamin kepastian hukum tetapi harus mengaitkan juga sistem normatif lokal agar menjamin keadilan hukum dan keharmonisan hukum.
...
69.
No Image Available
| Soft Cover | |||
|
Stock tidak tersedia
|
|||
Masalah hak-hak asasi manusia telah menjadi salah satu topik paling penting pada politik dalam negeri dan internasional. Banyak pemerintah dan warga negara telah melibatkan diri dalam perdebatan dan perjuangan mengenai bagaimana mengamankan hak-hak indivindu di satu pihak dan bagaimana merumuskan tugas-tugas asli negara di lain pihak. Dalam hubungan antar negara, terutama sejauh menyangkut pembagian Utara-Selatan, ada sejumlah tuduhan timbal balik tentang tidak dipatuhinya patokan-patokan ...
70.
No Image Available
| Soft Cover | |||
|
Stock tidak tersedia
|
|||
Apa itu hak cipta? Hak cipta itu hak siapa? Apakah hak pencipta, yang memberinya hak menuntut bagian dari setiap pasar yang mau membayar untuk memperoleh salinan karya ciptanya? Atau apakah hak pemakai, yang memberikan padanya hak untuk menikmati salinan karya cipta dengan Cuma-Cuma, kecuali jika pencipta atau penerbit dapat membuktikan
...
71.
No Image Available
| Soft Cover | Rp. 9.000 | Rp. 7.200 (20% OFF) | |
|
Stock di Gudang Supplier
|
|||
Dengan tajam Warisan menyoroti kemerosotan kepercayaan terhadap masyarakat yang dikuasai oleh laki-laki dan praktek-praktek dalam masyarakat tersebut. Apa yang terjadi kalau kematian merenggut suami seorang istri? Apakah keluarga suami mewarisi seluruh harta yang telah dikumpulkan oleh pasangan itu? ...
72.
No Image Available
Antropologi Hukum
sebuah Bunga Rampai
| Soft Cover | |||
|
Stock tidak tersedia
|
|||
Bunga rampai ini berisi sejumlah karangan yang terutama ditujukan sebagai bahan bacaan bagi mahasiswa yang mengikuti mata kuliah Antropologi Hukum. Buku ini tidak hanya membahas aturan-aturan yang berasal dari negara atau yang secara eksplisit diakui oleh negara saja, tetapi juga mencakup berbagai auran normatif yang timbul dalam berbagai lingkungan sosial dalam masyarakat. ...
73.
No Image Available
| Soft Cover | |||
|
Stock tidak tersedia
|
|||
Apakah dalam masyarakat yang sederhana tatanan sosial atau ketertiban sosial tercapai tanpa hukum? Menurut paham yang menganggap hukum sebagai pengendalian sosial yang diterapkan secara sistematis, hukum itu tidak ditemukan dalam masyarakat sederhana itu. Lain halnya menurut tinjauan antropologi hukum. Antropologi hukum telah berkembang menjadi bidang spesialisasi khusus sebagai hasil penelaahan terhadap cara-cara yang ditempuh untuk mewujudkan keteraturan atau kedamaian sosial sekaligus untuk ...




Keranjang




