| Soft Cover, Januari 2015 | |||
|
Stock tidak tersedia
|
|||
Sesungguhnya ada tujuan (maqashid) Allah swt, di balik ketenuan hukum bisnis dan keuangan syariah. Selain tujuan tersebut itu bantak sarana (wasail) yang menghantarkan kepadaNya. Begitu pentingnya maqashid syariah, sehingga dijadikan salah satu syarat menjadi ahli ijtihad dan ahli fatwa produk fatwa itu sesuai dengan tujuan dan keinginan Allah swt dalam mensyariatkan hukum tersebut. Dalam konteks bisnis dan keuangan syariah, fiqih maqashid ini mensinergikan antara nash dan kepentingan pasar, ...




Keranjang


