| Soft Cover, Agustus 2020 | |||
|
Stock tidak tersedia
|
|||
Buku ini dimaksudkan untuk mengenalkan dan membangun pemahaman ecocide sebagai sebuah diskursus bagi kalangan pemangku kebijakan, sivitas akademika, dan aktivis pergerakan serta masyarakat luas. Atau, bagi mereka yang peduli terhadap isu-isu hak asasi manusia, lingkungan hidup, sumber daya alam, ekologi, dan agraria.
Buku ini juga menyinggung apakah kejahatan ini dapat masuk dalam hukum di Indonesia, mengingat Indonesia sudah memiliki UU No. 26/2000 tentang Pengadilan HAM. UU ini mengakui ...




Keranjang




