| Maret 2017 | |||
|
Stock tidak tersedia
|
|||
Undang-Undang merupakan sumber hukum yang dibuat secara tertulis dan dikeluarkan oleh otoritas atau lembaga tinggi. Undang-Undang digunakan untuk mengatur, menganjurkan, menyediakan, menghukum, memberikan, mendeklarasi, dan membatasi tindakan warga negara. Di Indonesia, Undang-Undang merupakan peraturan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atas persetujuan presiden. Undang-Undang difungsikan sebagai aturan yang mengatur kehidupan warga Indonesia dalam melakukan konsolidasi politik ...




Keranjang




