normal
No Image Available
15%
OFF
Tambah ke Keranjang Belanja
Atau
Tambah ke Daftar Keinginan

Perlindungan Hukum Terhadap Pembeli Barang Jaminan Tidak Bergerak Melalui Lelang (Edisi Revisi) (Soft Cover)
oleh DR. Purnama Tioria Sianturi,SH., M.Hum.

Harga Resmi : Rp. 102.000
Harga : Rp. 86.700 (15% OFF)

Ketersediaan : Stock di Gudang Supplier

Format : Soft Cover
ISBN : 9795384163
ISBN13 : 9789795384168
Tanggal Terbit : Januari 2013
Bahasa : Indonesia
Penerbit : Mandar Maju



Deskripsi:
Buku ini menyajikan analisis karakter hukum lelang sebagai suatu jual beli, yang memiliki karakter hukum khusus, yang selalu digunakan diantaranya dalam penegakan hukum, seperti penjualan barang jaminan bank, penjualan barang-barang yang ditetapkan peraturan perundang-undangan. Perolehan barang melalui penjualan lelang merupakan perolehan hak berdasarkan Pasal 584 yang paling sempurna, karena barang yang dijual telah melalui prosedur hukum mulai dari pengikatan kredit, pembebanan hak tanggungan, penyitaan yang dilakukan oleh orang yang berwenang menguasai dan didahului oleh perjanjian kebendaan (pembebanan hak tanggungan), dengan alasan barang yang dijual telah melalui prosedur hukum mulai dari pengikatan kredit, pembebanan hak tanggungan, penyitaan.

Selanjutnya buku ini menyajikan analisis variasi pertimbangan hukum dan putusan hakim tentang lelang, pembeli lelang, akibat hukum mengenai barang, tentang hasil lelang, yang semuanya berbeda untuk masing-masing putusan dengan masalah yang sama mengenai pembatalan lelang, sehingga terdapat dualisme putusan lelang dibatalkan dan beberapa putusan lelang tidak dibatalkan. Dalam hal lelang dibatalkan, terdapat berbagai putusan hakim yang tidak jelas memberikan perlindungan hukum bagi pembeli lelang, sehingga hak-hak pembeli lelang dalam setiap perkara tergantung pada masing-masing majelis hakim memberi pertimbangan hukum yang berbeda dan penilaian yang berbeda. Seyogyanya, Pembeli lelang adalah pembeli yang beritikad baik karenanya dilindungi oleh hukum. Kepastian hak pembeli lelang dapat diartikan bahwa pada asasnya hak pembeli lelang atas barang yang dibelinya melalui lelang tidak dapat dibatalkan oleh putusan pengadilan, pada asasnya pembeli lelang harus memperoleh dan menguasai barang yang dibelinya dan apabila terjadi ada gugatan, seyogyanya pihak pembeli tidak ikut dihukum. Kepastian hak dan keadilan terhadap penggugat baik debitor, maupun termohon eksekusi maupun pihak ketiga yang menggugat diperoleh dengan memperoleh ganti rugi yang dibebankan kepada pihak yang secara langsung berbuat atau setidaknya kerugian dapat dibebankan kepada penjual/bank kreditur.

Kategori dan Rangking Bestseller:

Pelanggan yang membeli buku ini juga membeli:
Halaman 1 dari 1
No Image Available
(Soft Cover)
oleh DR. Sjaifurrachman, SH., MH., DR. Habib Adjie,SH., M.Hum.
Rp. 78.000
Rp. 66.300
Stock di Gudang Supplier
(Soft Cover)
oleh Morissan, MA.
Rp. 139.000
Rp. 111.200
Stock di Gudang Supplier
No Image Available
(Soft Cover)
oleh Muhamad Mufid, M.Si
Rp. 51.000
Rp. 40.800
Stock di Gudang Supplier
No Image Available
(Soft Cover)
oleh Ira Koes
Stock tidak tersedia

Review Konsumen:
5 -
4 -
3 -
2 -
1 -
Jadilah yang Pertama untuk Review
Tulis Review Anda
Tulis Review Anda