Soft Cover | Rp. 78.000 | Rp. 66.300 (15% OFF) | |
Stock di Gudang Supplier
|
Penegakan hukum pidana merupakan usaha mempertahankan dan menjalankan fungsi hukum pidana itu sendiri. Prinsip utama di dalam penegakan hukum pidana adalah asas-asas hukum pidana yang harus dipedomani oleh para pengguna hukum pidana (hakim, jaksa, polisi, advokat hukum, akademisi, maupun masyarakat) guna menjamin kepastian hukum, rasa keadilan dan kemanfaatan daripada hukum pidana. Hal ini hanya dapat dicapai apabila para pengguna hukum pidana memahami hakikat daripada hukum pidana ...