Soft Cover | |||
Stock tidak tersedia
|
Pajak adalah pungutan paksa yang dilakukan oleh pemerintah terhadap wajib pajak dengan membayar iuran wajib kepada negara berdasarkan undang-undang. Ciri khas pajak dibanding dengan jenis pungutan lainnya adalah wajib pajak ’(tax paver) tidak menerima jasa timbal balik yang dapat ditunjuk secara langsung dari pemerintah.
Hukum pajak merupakan himpunan peraturan yang mengatur hubungan antara pemerintah dan wajib pajak, antara lain mengatur siapa-siapa dan dalam hal apa dikenakan pajak ...