Syariah memiliki masa depan cerah dalam kehidupan publik masyarakat Islam. Namun, An-Na'im, tegas-tegas menolak penerapan syariah yang dipaksakan oleh tangan-tangan negara. Menurutnya, sebagai ajaran suci, syariah haruslah dilaksanakan oleh setiap Muslim secara suka rela, karena penerapannya oleh negara secara formal dan paksa, dapat menyebabkan prinsip-prinsip syariah kehilangan otoritas dan nilai kesuciannya. Oleh karena itu, negara secara kelembagaan haruslah dipisahkan dari Islam agar syariah bisa berperan positif dan mencerahkan bagi kehidupan umat Islam sendiri.
***
Abdullahi Ahmed An-Na'im adalah pemikir Muslim terkemuka asal Sudan. Dikenal luas sebagai pakar Islam dan HAM, dalam perspektif lintas budaya. Penelitiannya mencakup isu-isu ketatanegaraan di negeri-negeri Islam dan Afrika, di samping isu-isu tentang Islam dan politik.
***
"Buku ini, tidak ragu lagi, merupakan kontribusi penting bagi diskusi dan perdebatan tentang tarik tambang syariah, sekularisme, dan negara."
--Prof. Dr. Azyumardi Azra, Direktur Sekolah Pasa Sarjana UIN Jakarta