Di samping kekayaan alam laut, Aceh juga memiliki kekayaan sejarah dan warisan budaya yang khas dan beragam, yang kental dengan nilai-nilai Islam, menjadikan provinsi ini satu-satunya provinsi di Indonesia yang menerapkan hukum Islam secara otonom.
Potensi di Provinsi Aceh masih belum dimanfaatkan secara optimal dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat di sekitarnya. Hal ini disebabkan antara lain akibat sumber daya manusia yang terbatas, konflik yang berkepanjangan di masa lampau, dan bencana alam tsunami tahun 2004 silam. Selain itu, pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan juga terkendala dengan minimnya data yang berkaitan dengan sumber daya laut, pesisir dan pulau-pulau kecil.