| Soft Cover, Desember 2025 | |||
|
Stock tidak tersedia
|
|||
Buku ini menggagas pentingnya pendekatan strategis dan menyeluruh dalam menangani Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berbasis siber, yang tidak dapat diselesaikan oleh satu institusi semata. Oleh karena itu, diperlukan sinergi triangular yang melibatkan tiga pilar utama: Kepolisian, Kementerian/lembaga, dan Regional (ASEAN). Pendekatan ini diyakini mampu menciptakan sistem penanganan yang lebih kolaboratif, adaptif, dan berdampak jangka panjang.
Gagasan-gagasan dalam buku ini dibangun ...




Keranjang




